CJI Legal Family · Solo Raya
Proses & prosedur perkara keluarga
Alur umum
1. Konsultasi awalMendengarkan kebutuhan, kronologi, dan pertanyaan utama klien.
2. Analisis perkaraMenelaah fakta, dokumen awal, pihak terkait, dan jalur hukum yang relevan.
3. Strategi & ruang lingkup biayaMembahas rencana tindakan, pilihan penyelesaian, dokumen, serta biaya sebelum layanan disepakati.
4. Upaya musyawarah atau mediasiJika sesuai perkara dan aturan, para pihak dapat menempuh musyawarah atau mediasi.
5. Pemeriksaan di pengadilanApabila perkara diajukan ke pengadilan, agenda mengikuti hukum acara dan penetapan majelis hakim.
6. Putusan & upaya hukumSetelah putusan, pihak dapat menilai upaya hukum yang tersedia beserta tenggat resminya.
7. Pelaksanaan putusanJika diperlukan dan memenuhi ketentuan, dilakukan langkah pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum.
Dari konsultasi awal hingga tindak lanjut
Tahapan ini merupakan ilustrasi umum. Mediasi, litigasi, dan pelaksanaan putusan tunduk pada aturan yang berlaku; tidak setiap jalur berlaku untuk semua jenis perkara.
SepakatKesepakatan ditindaklanjuti sesuai bentuk dan aturan yang berlaku.
Belum sepakatPertimbangkan tahapan litigasi atau langkah lain yang tersedia.
Perkara selesaiTindak lanjut mengikuti isi kesepakatan atau putusan.
Timeline indikatif
Perkiraan durasi beberapa jenis perkara
Durasi berikut merupakan kisaran untuk perencanaan awal, bukan jaminan. Jadwal pengadilan, mediasi, kelengkapan dokumen, keberatan pihak, dan upaya hukum dapat mengubah waktunya.
| Jenis perkara | Perkiraan waktu | Gambaran tahapan |
|---|---|---|
| Perceraian sederhana | 3–4 bulan | Persiapan, mediasi, pemeriksaan, putusan |
| Perceraian kompleks (harta bersama & hak asuh) | 6–12 bulan | Mediasi, pembuktian, litigasi, putusan |
| Gugatan harta gono-gini | 4–8 bulan | Inventarisasi, valuasi, mediasi, pemeriksaan |
| Penetapan ahli waris | 2–4 bulan | Persiapan dokumen dan pengajuan ke pengadilan |
| Adopsi anak | 3–6 bulan | Pemeriksaan persyaratan dan proses pengadilan/instansi |
| Itsbat nikah | 2–4 bulan | Persiapan dokumen dan pemeriksaan di pengadilan |
Persiapan dokumen
Dokumen yang biasanya perlu dikumpulkan
Daftar berikut adalah panduan awal. Dokumen yang diperlukan bergantung pada jenis perkara, status para pihak, dan arahan pengadilan/instansi terkait.
Identitas & keluarga
- KTP suami dan istri atau para pihak
- Akta/buku nikah atau dokumen perkawinan
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran anak, jika relevan
Keuangan & harta
- Surat keterangan penghasilan
- Laporan keuangan usaha, jika relevan
- Sertifikat rumah dan dokumen jual-beli
- BPKB kendaraan
- Rekening bank dan bukti tabungan
Dokumen khusus perkara
- Bukti yang berkaitan dengan pengasuhan
- Kesepakatan pembagian harta
- Surat perjanjian
- Laporan medis jika relevan
- Dokumen tambahan sesuai arahan kuasa hukum
Perlu arahan untuk perkara Anda?
Jadwalkan Konsultasi -> Bahas langkah yang sesuai dengan situasi Anda
Proses hukum dan kebutuhan dokumen dapat berbeda untuk setiap keluarga.